SEKAPUR SIRIH

Prof Arief Satria

REKTOR IPB UNIVERSITY

Indonesia dengan jumlah penduduk yang mencapai angka 273 juta jiwa masih memiliki persoalan dalam pemenuhan tenaga kesehatan, khususnya dokter untuk menjamin pelayanan kesehatan yang memadai. Saat ini, rasio dokter di Indonesia adalah 5:10.000 penduduk (www.kki.go.id), Rasio ini baru mencapai setengah dari rasio yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yaitu 1:1000 (www.who.int). Di sisi lain, tidak semua tenaga dokter yang ada saat ini bekerja melakukan pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Menurut data Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Pusdatin Kemenkes RI) pada tahun 2019, jumlah tenaga dokter yang melakukan pelayanan kesehatan di Fasyankes hanya mencapai 40 tenaga dokter per 100.000 penduduk. Data ini menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga medis terutama dokter umum masih jauh dari cukup.

Jumlah tenaga dokter yang masih belum mencukupi tersebut diperparah dengan adanya distribusi tenaga dokter yang belum merata dalam melakukan pelayan kesehatan di Indonesia. Rasio tenaga dokter terendah ditemui di provinsi Nusa Tenggara Timur yang hanya memiliki 16 tenaga dokter per 100.000 jiwa penduduk. Sementara itu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta memiliki jumlah tenaga dokter yang melampaui rekomendasi WHO yaitu 157 tenaga dokter per 100.000 jiwa penduduk (Pusdatin Kemenkes RI 2020).

Kekurangan tenaga dokter juga terlihat di Pulau Jawa terutama di Provinsi Jawa Barat. Walaupun Provinsi Jawa Barat memiliki beberapa Fakultas Kedokteran (FK), tetapi jumlah dokter yang melakukan pelayanan kesehatan masih jauh dari standar nasional. Disparitas tenaga kesehatan masih cukup rendah khususnya pada kabupaten yang berdekatan dengan kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi. Daerah-daerah ini masih kekurangan tenaga dokter. Ketiga kabupaten ini tercatat hanya memiliki rasio tenaga dokter sekitar seperempat dari rasio tenaga dokter nasional, yaitu 11,6 tenaga dokter per 100.000 jiwa di Kabupaten Bogor, 20,3 tenaga dokter per 100.000 jiwa di Kabupaten Cianjur, dan 13,7 tenaga dokter per 100.000 jiwa di Kabupaten Sukabumi. 

Dalam rangka memenuhi kebutuhan dokter secara nasional pada tanggal 12 Juli 2022 Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan Keputusan Bersama nomor 02/KB/2022 dan nomor HK.01.08/MENKES/1269/2022 tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis, dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis Melalui Sistem Kesehatan Akademik. Terkait hal tersebut IPB termasuk perguruan tinggi yang telah mendapatkan rekomendasi pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi dari Kementerian Kesehatan (Nomor PP.05.01/Menkes/672/2022 tanggal 14 September 2022).

Keunggulan dari Program Studi Dokter Fakultas Kedokteran IPB University adalah Kedokteran Agromaritim dengan pendekatan One Health. Dokter lulusan IPB akan memiliki kompetensi tambahan dalam memahami keterkaitan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan serta mengarah pada solusi yang lebih komprehensif dalam menjaga kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sektor agromaritim.

Visi

Menghasilkan dokter yang profesional, kompeten, beretika, serta memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan melalui proses terstandar sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat primer yang memiliki keunggulan Kedokteran Herbal.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesi dokter layanan primer melalui proses terstandar untuk menghasilkan lulusan dokter yang profesional, kompeten, beretika, serta memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan dengan keunggulan kedokteran herbal.
  1. Melaksanakan riset dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni di bidang kedokteran dengan keunggulan kedokteran herbal.  
  1. Melaksanakan pengabdian masyarakat melalui kolaborasi Academic Health System di wilayah Bogor, Cianjur dan Sukabumi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
  1. Melaksanakan kegiatan kemitraan di bidang kedokteran dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung keberhasilan Tri Dharma perguruan tinggi.