Program Profesi Dokter
Pendidikan kedokteran terdiri atas 2 tahap, yaitu Tahap Pendidikan Sarjana Kedokteran dan Tahap Pendidikan Profesi Dokter. Kurikulum FKIPB merupakan Kurikulum Pendidikan Dokter yang resilien dengan keunggulan Kedokteran Herbal. Kurikulum Program Studi Dokter FKIPB terdiri atas 158 SKS untuk tahap pendidikan sarjana (8 semester) dan 56 SKS tahap pendidikan profesi dokter (4 semester). Semester 1 dan 2 merupakan tahap di mana mahasiswa memperoleh dasar pendidikan tinggi bidang kesehatan, dan semester 3-8 merupakan tahap ilmu kedokteran terintegrasi. Setelah lulus sebagai sarjana kedokteran, maka mahasiswa menempuh tahap 3 atau tahap profesi di mana mahasiswa akan mempelajari ilmu kedokteran klinis.